Sebuah mobil melaju pelan. Hujan rintik-rintik membasahi mobil hitam pelan. Wiper kaca depan mobil bergerak menyapu air yang menimpa pelan. Lampu sein kanan menyala pelan. Mobil memasuki sebuah halaman rumah pelan. Carport rumah beratap transparan basah. Seseorang keluar dari mobil menenteng tas kerja. Sesosok ibu menyongsongnya. Sesudah membereskan kondisi carport, gerbang, alarm mobil berbunyi tanda terkunci.
“Yah, mau teh
anget?”, suara seorang ibu bertanya dari arah dapur.
“Putih hangat
ajalah”, jawabnya.
Tak lama
kemudian air putih hangat tersaji di sebuah gelas kristal.
“Makasaih,
Bun”, jawabnya sambil menyeruputnya.
Kehangatan
terasa menyeruak dari dalam lambung terasa mengalir ke seluruh tubuh tambunnya.
Namun ia tak ingin berlama-lama bersantai di atas sofa empuk. Ia ingat harus
segera beraktivitas di ruang kerjanya. Ia beranjak dari duduknya untuk
menjalani aktivitas berikutnya. Istrinya sudah biasa melihat suaminya tak mau
berleha-leha, bersantai-santai, apalagi bermalas-malas.
Setelah
beberapa saat mempersiapkan segala sesuatunya, ia segera menyalakan laptopnya. Begitu
layar terkembang, ada sebuah foto closeup dan tertera nama Dr. Wijaya Kusumah,
M.Pd. dalam kurung Om Jay. Dengan sigap tanpa kendala laptop di hadapannya
langsung mengudara tersambung dengan koleganya yang akan diajak berdiskusi.
“Assalamu’alaikum,
Om Jay”, begitu terdengar suara seseorang yang terlihat di layar laptop.
“Wa’laikumussalam
warahmatulullahi wabarakaatuh. Sehat Bu Sit?”, jawabnya.
“Alhamdulillah,
sehat. Bagaimana Om Jay?”, sahutnya.
“Gini, Om Jay.
Akhir-akhir ini banyak yang membicarakan tentang cyberbullying. Apa sih
sebenarnya?”, Bu Siti mengawali sebuah pertanyaa.
“Ya, betul.
Kita harus tahu dulu ap aitu cyberbullying. Cyberbullying merupakan
bentuk pelecehan atau intimidasi yang dilakukan melalui media digital.
Bentuknya bisa pesan yang berisi ancaman atau kekerasan. Pesan itu bisa melalui
SMS, email, atau aplikasi pesan lainnya. Yang kedua, berupa komentas negatif
atau hinaan. Yang ketiga berupa penyebaran informasi palsu atau fitnah.
Selanjutnya dapat berupa pemalsuan identitas, biasanya akun palsu untuk
memfitnah atau menghina. Ada juga berupa konten eksplisit berupa gambar atau
video yang tak pantas. Dn yang terakhir berupa perundungan online”, jelasnya
panjang lebar.
“Terus
dampaknya seperti apa?”, tanyanya kemudian.
“Nah akibat cyberbullying
ini bisa menimbulkan stress dan kecemasan, depresi, kerusakan reputasi,
kehilangan kepercayaan diri dan bahkan bisa berakibat bundir (bunuh diri)”,
sambung Om Jay.
“Nah, cara
menghadapinya bagaimana, masa kita berdiam diri?”, tanya Bu Siti selanjutnya.
“Sebenarnya
nggak perlu cemas, tapi juga jangan acuh. Yang penting jangan merespon,
kemudian simpan sebagai bukti, laporkan ke penyedia layanan, kemudian blokir
akun pelakunya, dan cari dukungan baik dari teman atau keluarga”, ujar Om Jay.
“Iya, sih. Cuma
kalau hal itu berlangsung berulang-ulang? Gemana mencegahnya?”, tanyanya lagi.
“Secara
pribadi, jaga privasi akun medsos, kata sandi yang kuat, hindari informasi
pribadi secara online, hati-hati saat berinteraksi dengan orang asing,
dan jangan mengunduh aplikasi atau file dari sumber tidak terpercaya”, lanjutnya.
“Bisa
dimengerti”, ucap Siti percaya diri.
“Adapun langkah
komunitas dengan edukasi diri dan orang lain tentang bahaya cyberbullying,
membangun komunitas yang positif dan mendukung, menggalakkan komunikasi terbuka
dan jujur, membuat peraturan dan kebijakan anti- cyberbullying, dan
mengadakan workshop atau pelatihan tentang kesadaran cyberbullying”, penjelasan
Om Jay.
“Kemungkinan
yang terkena cyberbullying kan bukan hanya orang dewasa, anak-anak yang
sudah memiliki akun pasti dong juga kena cyberbullying?”, pancing Bu
Siti.
“Ya, tentu.
Maka langkah orang tua atau pendidik harus mengawasi aktivitas online anak,
memberikan edukasi tentang cyberbullying, membuat peratutan penggunaan
internet, membangun komunikasi yang terbuka, dan mengintegrasikan pendidikan
anti- cyberbullying ke dalam kurikulum”, jelasnya.
“Tapi perasaan
kalau taka da campur tangan pemerintah, nonsense”, sanggahnya.
“Dalam hal ini
pemerintah pun harus turun tangan. Yaitu dengan membuat peraturan dan
undang-undang anti-cyberbullying, menyediakan layanan bantuan korban cyberbullying,
mengadakan kampanye kesadaran masyarakat, dan mengawasi dan mengatur konten
online”, tambah Om Jay.
“Sebenarnya
siapa sih yang paling bertanggung jawab dengan cyberbullying?”,
pertanyaan ulang Bu Siti untuk menegaskan.
“Semua harus
berperan aktif dalam mencegah cyberbullying. Orang tua harus mengawasi
aktivitas online putra-putrinya dan berikan edukasi tentang cyberbullying. Pendidik harus mengintegrasikan pendidikan
anti- cyberbullying ke dalam kurikulum. Pemerintah harus membuat
peraturan dan undang-undang anti- cyberbullying yang efektif. Masyarakat
harus bisa memberikan dukungan kepada korban dan promosikan kesadaran tentang
bahaya cyberbullying,” jelas Om Jay mengulangi.
“Jelas, kalau
begitu. Kesimpulannya?”
“Mencegah cyberbullying
memerlukan kerja sama dan kesadaran bersama. Mari bergabung untuk menciptakan
lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi semua orang”, pungkasnya.
Kemudian mereka berucap salam dan
mengakhiri perbincangannya. Namun tak sampai di situ saja, Om Jay mengirimkan
sebuah tulisan melalui pesan WA.
←
1. Apakah saya sedang
di-bully secara online? Bagaimana kita membedakan antara lelucon/candaan dengan
bullying?
UNICEF: Semua teman suka
bercanda dengan satu sama lain, tetapi kadang-kadang sulit untuk mengatakan
apakah seseorang hanya sedang bersenang-senang atau mencoba menyakitimu,
terutama saat di internet. Kadang-kadang mereka akan menertawakannya dengan
mengatakan “cuma bercanda kok,” atau “jangan dianggap serius dong.”
Tetapi kalau kamu merasa
terluka atau berpikir sepertinya mereka ‘menertawakanmu’ bukan ‘tertawa
bersamamu’, maka lelucon atau candaannya mungkin sudah terlalu jauh. Kalau itu
terus berlanjut bahkan setelah kamu meminta orang itu untuk berhenti dan kamu masih
saja merasa kesal tentang hal itu, maka ini bisa jadi adalah bullying.
Dan ketika bullying
terjadi secara online, ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari
berbagai orang termasuk orang asing yang tidak kamu kenal. Di mana pun itu
terjadi, jika kamu tidak nyaman dengan hal itu, kamu perlu melakukan pembelaan.
Katakan
apa yang kamu inginkan – jika kamu merasa tidak senang dan tetap saja tidak
berhenti, maka ada baiknya kamu mencari bantuan. Menghentikan cyberbullying
bukan hanya tentang mengungkapkan siapa saja para pelaku bully, namun juga
tentang menekankan bahwa semua orang berhak untuk dihormati – baik di dunia
maya maupun di dunia nyata. 16.36
2. Apa dampak dari
cyberbullying?
UNICEF: Bullying terjadi secara online, kamu bisa
merasa seperti diserang dari mana-mana, bahkan di dalam rumahmu sendiri.
Sepertinya tidak ada jalan untuk keluar. Dampaknya dapat bertahan lama dan
memengaruhi seseorang dalam banyak cara:
Secara Mental — merasa
kesal, malu, bodoh, bahkan marah
Secara Emosional — merasa
malu atau kehilangan minat pada hal-hal yang kamu sukai
Secara Fisik — lelah
(kurang tidur), atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala
Perasaan ditertawakan atau
dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan
atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan
dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.
Cyberbullying dapat
mempengaruhi kita dengan berbagai cara, tetapi tentunya masalah ini dapat
diatasi dan orang-orang yang terdampak juga dapat memperoleh kembali
kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.
Bully.id:
Semua anak yang terpapar oleh cyberbullying dapat menderita: baik itu korban,
pelaku dan orang menyaksikan cyberbullying.
Anak-anak yang mengalami
cyberbullying, umumnya:
Menunjukkan ciri-ciri
depresi
Memiliki masalah
kepercayaan dengan orang lain
Tidak diterima oleh
rekan-rekan mereka
Selalu waspada dan curiga
terhadap orang lain (kekhawatiran berlebih)
Memiliki masalah
menyesuaikan diri dengan sekolah
Kurang motivasi sehingga
sulit fokus dalam mengikuti pembelajaran
Think Before Text
Dampak bagi korban:
Dampak psikologis: mudah
depresi, marah, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, dan
perfobaan bunuh diri
Dampak sosial: menarik
diri, kehilangan kepercayaan diri, lebih agresif kepada teman dan keluarga
Dampak pada kehidupan
sekolah: penurunan prestasi akademik, rendahnya tingkat kehadiran, perilaku
bermasalah di sekolah.
Dampak bagi Pelaku:
Cenderung bersifat
agresif, berwatak keras, mudah marah, impulsif, lebih ingin mendominasi orang
lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.
Dampak bagi yang
menyaksikan (bystander):
Jika
cyberbullying dibiarkan tanpa tindak lanjut, maka orang yan menyaksikan dapat
berasumsi bahwa cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial.
Dalam kondisi ini, beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena
takut menjadi sasaran berikutnya dan beberapa lainnya mungkin hanya akan diam
saja tanpa melakukan apapun dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu
menghentikannya. 16.37
3. Kepada siapa saya harus
berbicara jika seseorang mem-bully saya secara online? Mengapa melapor itu
penting?
UNICEF: Jika kamu merasa
sedang di-bully, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan
dari seseorang yang kamu percaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat
atau orang dewasa terpercaya lainnya.
Di sekolah, kamu bisa
menghubungi guru yang kamu percaya seperti guru BK, guru olahraga, atau guru
mata pelajaran.
Dan jika kamu merasa tidak
nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, hubungi Telepon Pelayanan
Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp
081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah!
Jika bullying terjadi di
media sosial, kamu bisa memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di
media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan
penggunanya, loh.
Mengumpulkan dan menyimpan
bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi –
misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial.
Agar bullying berhenti,
kuncinya ialah perlu diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga
dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat
diterima.
Jika kamu berada dalam
keadaan bahaya saat itu juga, maka kamu harus menghubungi polisi atau layanan
darurat, seperti berikut:
Ambulan: 118 atau 119
Polisi: 110
Pemadam Kebakaran: 113
atau 1131
Badan Search and Rescue
Nasional (BASARNAS): 115
Facebook/Instagram: Jika
kamu di-bully secara online, kami mendorongmu untuk membicarakannya dengan
orang tua, guru, atau seseorang yang kamu percaya – kamu punya hak untuk merasa
aman. Melaporkan tindakan bullying secara langsung sangat dimudahkan di Facebook
maupun Instagram.
Kamu selalu dapat mengirim
laporan (secara anonim) mengenai postingan, komentar, atau story yang tidak
menyenangkan di Facebook maupun Instagram.
Facebook maupun Instagram
memiliki tim yang selalu melihat laporan-laporan ini selama 24 jam di seluruh
dunia dalam lebih dari 50 bahasa, dan postingan apa pun yang bersikap kasar,
mengganggu, atau membully akan segera dihapus. Laporan-laporan ini selalu
anonim (atau tidak diperlihatkan siapa yang melapor).
Kami punya panduan di
Facebook yang dapat mengarahkanmu untuk melalui proses penanganan bullying –
atau apa yang harus dilakukan jika kamu melihat seseorang dibully. Di
Instagram, kita juga punya Panduan untuk Orang Tua yang memberikan rekomendasi
untuk orang tua, wali, dan orang dewasa terpercaya tentang cara menyikapi
cyberbullying, dan sebuah central hub
dimana kamu bisa mempelajari tentang perangkat keamanan Instagram.
Twitter: Jika kamu pikir
bahwa kamu sedang dibully, hal terpenting adalah memastikan dirimu aman. Sangat
penting untuk memiliki seseorang untuk diajak bicara tentang apa yang sedang
kamu alami. Bisa saja seorang guru, orang dewasa terpercaya lainnya, atau orang
tua. Bicaralah dengan orang tua dan temanmu tentang apa yang harus dilakukan
jika kamu (atau seorang teman) sedang mengalami cyberbullying.
Kami mendorong setiap
orang untuk melaporkan akun yang melanggar aturan. Kamu bisa melakukan ini
melalui halaman Pusat Bantuan atau mengklik pilihan “Laporkan Tweet” pada Tweet
seseorang.
Bully.id:
Kamu juga dapat menghubungi konselor Bully.id Indonesia secara online, dimana
konselor, psikolog dan pengacara (lawyer) berlisensi dapat mendengarkan dan
memberikan dukungan yang dibutuhkan, baik via live chat, audio maupun video
call. Jika kamu masih berusia di awah 18 tahun, silakan minta bantuan orang
dewasa untuk mengakses webnya ya. 16.38
4. Saya mengalami
cyberbullying, tapi saya takut untuk berbicara dengan orang tua saya tentang
hal itu. Bagaimana saya bisa mendekati mereka?
UNICEF: Kalau kamu
mengalami cyberbullying, berbicara dengan orang dewasa terpercaya – seseorang
yang membuatmu merasa aman untuk diajak bicara – adalah salah satu langkah
pertama yang paling penting yang dapat kamu lakukan.
Berbicara kepada orang tua
tidak mudah bagi semua orang. Tetapi ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan
untuk membantu memulai percakapan. Pilih waktu bicara ketika kamu rasa mereka
bisa memberikan perhatian penuh. Jelaskan seberapa serius masalahnya bagi kamu.
Ingatlah, mereka mungkin tidak terbiasa dengan teknologi seperti kamu, jadi
mungkin kamu perlu membantu mereka untuk memahami apa yang terjadi.
Mereka mungkin tidak
memiliki jawaban instan untuk kamu, tetapi mereka cenderung ingin membantu dan
bersama-sama denganmu menemukan solusi. Dua kepala selalu lebih baik daripada
satu! Jika kamu masih tidak yakin tentang apa yang harus dilakukan, pertimbangkan
untuk menghubungi orang-orang terpercaya lainnya. Seringkali ada lebih banyak
orang yang peduli padamu dan bersedia membantu daripada yang mungkin sedang
kamu pikirkan!
Bully.id:
Berikut beberapa ide untuk
membuka percakapan:
“Ibu/Ayah, saya ingin
berbicara tentang sesuatu yang terjadi pada saya di media sosial tempo hari.
Agak sulit bagi saya untuk membicarakannya… dan jika saya memberi tahu apa yang
terjadi, saya tidak ingin Ibu/Ayah mengambil
hak saya untuk menggunakan Internet … jadi, ya, bagaimanapun, inilah yang
terjadi… ”
“Ibu / Ayah, aku mendapat
direct message ini beberapa hari yang lalu, dan itu membuatku takut…”
“Ibu
/ Ayah, aku butuh bantuanmu untuk mencari tahu bagaimana menangani sesuatu yang
terjadi secara online…” 16.39
5. Bagaimana saya bisa
membantu teman saya untuk melaporkan kasus cyberbullying terutama jika mereka
tidak mau melaporkannya?
UNICEF: Siapapun bisa
menjadi korban cyberbullying. Jika kamu melihat ini terjadi pada seseorang yang
kamu tahu, cobalah menawarkan dukungan atau bantuan.
Penting untuk mendengarkan
temanmu. Mengapa dia tidak mau melaporkan kasus cyberbullying itu? Bagaimana
perasaan dia? Beritahu dia bahwa tidak perlu melaporkan secara formal kepada
pihak tertentu, tetapi penting untuk berbicara dengan seseorang yang mungkin
bisa membantu.
Ingat, teman kamu mungkin
sedang merasa rapuh. Berbaik hatilah kepadanya. Bantu dia memikirkan apa yang
harus dikatakan dan kepada siapa. Tawarkan untuk pergi bersama jika mereka
memutuskan untuk melapor. Yang paling penting, ingatkan dia bahwa kamu ada untuknya
dan ingin membantu.
Jika teman kamu masih
tidak ingin melaporkan kejadian itu, maka dukung dia dalam menemukan orang
dewasa terpercaya yang dapat membantu mengatasi situasi tersebut. Ingatlah
bahwa dalam situasi tertentu dampak dari cyberbullying dapat mengancam nyawa.
Jika kamu hanya diam dan
tidak melakukan apa pun, maka temanmu akan merasa semakin tidak dipedulikan.
Kata-kata darimu dapat membuat perbedaan pada perasaannya.
Facebook/Instagram: Kami
tahu sulit untuk melaporkan seseorang. Tapi, membully seseorang juga bukanlah
sesuatu yang bisa diterima.
Facebook dan Instagram
memiliki tombol “Report” atau “Laporkan”. Melaporkan konten ke Facebook atau
Instagram dapat membantu agar kamu tetap aman di media sosial tersebut.
Bullying dan pelecehan pada dasarnya bersifat sangat pribadi, jadi dalam banyak
kasus, dibutuhkan seseorang untuk melaporkan perilaku ini kepada Facebook atau
Instagram sebelum dapat dilihat dan dihapus oleh Facebook atau Instagram.
Melaporkan kasus
cyberbullying selalu bersifat anonim (identitas dirahasiakan) di Instagram dan
Facebook, dan tidak ada yang akan tahu bahwa kamu lah pelapornya.
Kamu dapat melaporkan
sesuatu yang kamu alami sendiri, tetapi juga mudah untuk melaporkan sesuatu
untuk temanmu menggunakan fitur yang tersedia di aplikasi. Informasi lebih
lanjut tentang cara melaporkan sesuatu terdapat di Pusat Bantuan Instagram dan
di Pusat Bantuan Facebook.
Kamu juga bisa memberi
tahu temanmu tentang fitur di Instagram yang disebut Restrict atau Batasi,
dimana kamu bisa secara diam-diam melindungi akunmu tanpa harus memblokir
seseorang – yang mungkin kalau memblokir rasanya terlalu keras bagi beberapa
orang.
Twitter: Ada panduan untuk
melaporkan perilaku yang bersifat menghina yang artinya kamu bisa melaporkan
orang lain untuk membela temanmu. Sekarang ini dapat dilakukan untuk melaporkan
pencemaran informasi pribadi dan akun palsu juga.
Think Before Text:
Tenangkan teman yang
menjadi korban cyberbullying agar mereka tidak merasa sendirian, mencoba
menghibur mereka, memberikan saran praktis
Dukung teman yang menjadi
korban cyberbullying namun hindari untuk
memperburuk keadaan dengan bertengkar,
merencanakan balas dendam, bersikap kejam, atau melakukan kekerasan.
Bantu mereka untuk
mem-blokir atau memprivasi akun agar terhindar dari ancaman atau pesan
berbahaya
Lapor kepada orang tua
atau guru di sekolah tentang apa yang terjadi.
Kamu
juga bisa memberi tahu temanmu tentang fitur di Instagram yang disebut Restrict
atau Batasi, dimana kamu bisa secara diam-diam melindungi akunmu tanpa harus
memblokir seseorang – yang mungkin kalau memblokir rasanya terlalu keras bagi
beberapa orang. 16.40
6. Menjelajah secara
online memberi saya akses ke banyak informasi; tetapi itu juga berarti saya
terbuka terhadap berbagai kemungkinan penyalahgunaan atau perilaku salah.
Bagaimana kita menghentikan cyberbullying tanpa bermain internet? Apakah kita
perlu berhenti saja mengakses internet atau media sosial?
UNICEF: Menjelajah secara
online memberimu banyak manfaat. Namun, seperti banyak hal dalam hidup, ada
juga risiko yang perlu kita hindari.
Jika kamu mengalami
cyberbullying, kamu mungkin ingin menghapus aplikasi tertentu atau mencoba
offline selama beberapa lama agar kamu merasa pulih. Namun, berhenti mengakses
internet bukanlah solusi jangka panjang. Kamu tidak salah, jadi kenapa kamu
yang harus dirugikan? Bahkan mungkin ini dapat mengirim sinyal yang salah
kepada pelaku bully, yaitu menerima perilaku mereka yang tidak pantas.
Kita semua ingin
cyberbullying dihentikan, yang merupakan salah satu alasan pelaporan
cyberbullying menjadi sangat penting. Tetapi menciptakan internet menjadi aman
seperti yang kita inginkan tidak hanya sekedar mengungkap para pelaku bully
tersebut satu per satu. Kita perlu berpikir apakah yang akan kita bagikan atau
katakan dapat menyakiti orang lain. Kita harus baik terhadap satu sama lain
secara online dan dalam kehidupan nyata. Semua terserah kita! Ayo saring
sebelum sharing!
Facebook/Instagram:
Menjaga Instagram dan Facebook menjadi tempat yang aman dan positif untuk
mengekspresikan diri adalah penting – orang hanya akan merasa nyaman berbagi
jika mereka merasa aman. Tapi, kita tahu bahwa cyberbullying bisa muncul dan
menciptakan pengalaman negatif. Itulah sebabnya di Instagram dan Facebook, kita
perlu melawan dan mencegah cyberbullying.
Kita bisa melakukan ini
dengan dua cara. Pertama, dengan menggunakan teknologi untuk mencegah orang
mengalami dan melihat bullying. Misalnya, orang dapat mengaktifkan pengaturan
saring komentar yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk otomatis menyaring
dan menyembunyikan komentar bullying yang bertujuan untuk melecehkan atau
membuat marah orang.
Kedua, kita bisa berupaya
mendorong perilaku dan interaksi positif dengan memberitahukan fitur untuk
dapat digunakan di Facebook dan Instagram. Restrict atau Batasi adalah salah
satu cara untuk membantumu secara diam-diam melindungi akun sambil tetap mengawasi
pelaku bully.
Twitter: Karena ratusan
juta orang berbagi ide di Twitter, tidak mengherankan kalau kita semua sering
menghadapi perbedaan pendapat. Itulah salah satu manfaatnya karena kita semua
bisa belajar dari perbedaan pendapat dan diskusi yang saling menghormati.
Tetapi kadang-kadang,
setelah kamu mendengarkan seseorang untuk beberapa lama, kamu mungkin tidak mau
mendengarnya lagi. Hak mereka untuk mengekspresikan pendapat bukan berarti kamu
harus selalu mendengarkannya setiap saat.
Bully.id:
Setting social media akun
dengan private account.
Pikirkan baik-baik tentang
apa yang kamu pos secara online, follow akun-akun yang bermanfaat dan bernilai
positif dan jangan izinkan akun anonim mengikuti kamu di social media akun
kamu. Upayakan semua follower kamu adalah orang-orang yang kamu kenal, baik
teman maupun keluarga.
Ingat apa pun yang kamu
posting dapat dibagikan.
Bahkan dengan pengaturan
privasi yang kuat, penting bagi kamu untuk memahami fakta bahwa apa yang kamu
posting secara online tidak pernah benar-benar pribadi dan selalu dapat dibagikan.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk selalu berpikir sebelum memposting.
Hindari memposting hal-hal yang sifatnya pribadi, seperti alamat rumah, debit
card dan usahakan untuk tidak over-sharing di social media.
Kenali akun palsu.
Tidak semua orang di media
sosial akan menjadi seperti yang mereka katakan. Mungkin ada orang muda dan
dewasa yang berpura-pura menjadi orang lain dan dapat menyakiti kamu. Misalnya,
mereka mungkin ingin menipu kamu agar memberikan informasi pribadi atau pribadi
yang dapat mereka gunakan untuk melawan Anda. Penting bagi kamu untuk tidak
bertemu dengan seseorang yang tidak kamu kenal, apalagi yang hanya berkenalan
via social media. Pastikan kamu selalu memberi tahu orang dewasa kemana kamu
akan pergi dan siapa yang kamu temui. Ada saat-saat di mana kamu bisa jadi
tertipu untuk bertemu orang dewasa yang kemudian menyakiti kamu.
Bersihkan kontak
pertemanan kamu di social media.
Setelah kamu mendapatkan
teman di social media, bukan berarti kamu harus selamanya berteman dengan
mereka di social media platform.Tinjau dan bersihkan kontak kamu secara teratur
- terutama siapa pun yang menyebarkan konten negatif atau tidak membuat kamu
merasa nyaman dengan diri sendiri.
Blokir siapa saja yang
mengganggu kamu.
Semua situs media sosial
memungkinkan kamu memblokir orang yang tidak kamu inginkan mengakses akun kamu.
Kamu bisa seterusnya memblokir akun tersebut dan juga bisa meng-unblock nya di
kemudian hari, ketika kamu memblokir akun orang tersebut, tidak akan notifikasi
yang terkirim ke pesan atau email orang tersebut, mereka tidak akan diberi tahu
oleh pihak social media platform dan yang terjadi adalah mereka tidak dapat
lagi menemukan akun atau profil kamu di social media.
Lindungi identitas kamu.
Nomor telepon, alamat,
detail bank, dan informasi apa pun yang mungkin mengisyaratkan kata sandi
pribadi kamu tidak boleh dibagikan secara online. Peretas sandi atau situs
phishing berpengalaman dapat mengumpulkan informasi kamu untuk mendapatkan
akses ke akun Anda, atau menggunakan identitas kamu untuk membuat yang baru.
Pastikan kata sandi kuat, ubah secara teratur dan selalu jaga kerahasiaannya.
Think Before Text:
Untuk menghindarkan diri
dari perilaku cyberbullying, kamu bisa meningkatkan :
Empati (memahami perasaan
orang lain)
Hati Nurani (mendengar
suara hati yang membantu untuk melakukan hal yang benar )
Kontrol diri (berpikir
sebelum bertindak)
Menghormati Orang lain
(memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana ia ingin orang lain
memperlakukan dirinya)
Kebaikan Hati (menunjukkan
kepedulian terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain)
Toleransi (menghargai
perbedaan, pandangan dan keyakinan baru, serta menghargai orang lain tanpa
membedakan suku, gender, penampilan, budaya, dan kepercayaan,)
Keadilan (memperlakukan
orang lain dengan baik, tidak memihak, dan adil).
Untuk menghindarkan diri
dari pelaku cyberbullying hal yang dapat kamu lakukan:
Tenang
Abaikan
Kumpulkan bukti
Laporkan
Blokir 16.41
7. Bagaimana cara mencegah
informasi pribadi saya disalahgunakan untuk dipermalukan atau dimanipulasi di
media sosial?
UNICEF: Berpikirlah dua
kali sebelum memposting atau membagikan sesuatu secara online – karena
postingan itu dapat tetap berada di internet selamanya dan dapat digunakan
untuk membahayakan dirimu nanti. Jangan memberikan detail pribadi seperti
alamat, nomor telepon, atau nama sekolahmu.
Pelajari tentang
pengaturan privasi aplikasi media sosial favoritmu. Berikut adalah beberapa
tindakan yang dapat kamu lakukan:
Kamu dapat memutuskan
siapa saja yang dapat melihat profilmu, mengirimi pesan langsung atau
mengomentari postinganmu dengan menyesuaikan pengaturan privasi akun kamu.
Kamu dapat melaporkan
komentar, pesan, dan foto yang menyakitkan dan meminta media sosial tersebut
untuk menghapusnya.
Selain ‘un-friend’ atau
‘un-follow’, kamu dapat memblokir seseorang untuk menghentikan mereka melihat
profilmu atau menghubungimu.
Kamu juga dapat mengatur
untuk dapat dikomentari oleh orang-orang tertentu saja tanpa harus benar-benar
memblokir.
Kamu dapat menghapus
postingan di profilmu atau menyembunyikannya dari orang-orang tertentu.
Di sebagian besar media
sosial favoritmu, biasanya orang-orang tidak akan diberitahu saat kamu
memblokir, membatasi komentar, atau melaporkan mereka.
Bully,id:
Hindari mengirimkan
gambar, video ataupun informasi private di social media dengan orang lain.
Berpikirlah sebelum
membagikan sesuatu yang bersifat pribadi atau pribadi karena tidak ada jaminan
bahwa ini tidak akan jatuh ke tangan yang salah. Jika seseorang benar-benar
peduli dengan kamu, mereka akan menghormati pilihan kamu untuk tidak memberikan
informasi pribadi, foto, atau video.
Beri tahu teman dan
keluarga kamu tentang pilihan online kamu.
Orang lain tidak akan
pernah menghormati privasi kamu, sebagaimana kamu menjaga privasi kamu sendiri.
Pastikan teman dan keluarga kamu mengetahui preferensi kamu tentang mengunggah
gambar, menandai lokasi, atau berbagi informasi yang kamu harapkan akan
dirahasiakan. Ini berfungsi dua arah, jadi pastikan kamu menghormati privasi
orang lain dengan cara yang sama.
Waspadai pesan yang
mencurigakan
Pesan dengan URL singkat
di samping pernyataan seperti 'Wah, lihat foto kamu disini…' atau 'Pernahkah
kamu melihat apa yang mereka katakan tentang kamu…' tidak+E16 bisa dipercaya.
Email phishing juga
menjadi masalah. Ini adalah komunikasi palsu yang berpura-pura menjadi
organisasi tepercaya seperti Facebook/Instagram/Twitter yang akan mencoba dan
membuat kamu masuk. Mereka dapat terlihat sangat meyakinkan, dan bahkan
memiliki info profil pribadi kamu, jadi masuklah ke situs hanya melalui halaman
atau aplikasi resmi mereka. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, periksa alamat email
dan masukkan melalui mesin pencari. Pengirim jahat biasanya diberi nama dan
dipermalukan secara online!
Think Before Text
Memiliki password
tersendiri di akun yang tidak diketahui oleh orang lain
Ketika bermain sosial
media perlu memahami beberapa etika seperti bagaimana membuat postingan yang
baik dalam hal ini tidak menyinggung dan menganggu orang lain
Tidak menulis atau
menyebarluaskan data-data pribadi seperti alamat rumah, nomor telepon, alamat
kantor, alamat email, dsb kecuali dalam hal-hal profesional yang telah
dilindungi oleh pihak tertentu atau pihak hukum - Tidak memposting atau
menyebarluaskan dokumen, foto, rekaman, atau hal-hal lainya yang bersifat
pribadi atau perusahaan sehingga segala privasi Anda terjaga
Tidak menyebarkan
informasi yang tidak benar (hoax) yang belum dipastikan kebenarannya kepada
khalayak publik
Tidak memicu keributan,
perdebatan, atau mencoba menghina orang lain melalui sosial media yang akan
memicu tindak cyberbullying
Sebisa mungkin memiliki
recovery account yang terhubung di nomor HP aktif, alamat email, atau kontak
dari keluarga sehingga jika sewaktu-waktu terjadi peretasan akun, Anda bisa
segera melakukan recovery
Hindari berkomunikasi dan
bertatap muka dengan orang yang tidak Anda kenal. Selalu meminta pendapat orang
tua berkaitan dengan hal ini.
Saat mendownload suatu
file, berupaya untuk memperhatikan hak cipta dari materi, film, jurnal, buku,
musi, dan sebagainya sebagai bentuk penghargaan terhadap yang memiliki karya
Tidak
memanggil nama orang lain dengan tujuan mengatakan kata-kata kasar, berbohong
tentang mereka atau melakukan perbuatan yang dapat ditafsirkan mencoba untuk
menyakiti atau mengintimidasi mereka. 16.42
8. Apakah ada hukuman
untuk cyberbullying?
UNICEF: Kebanyakan sekolah menanggapi bullying
secara serius dan akan mengambil tindakan untuk melawannya. Jika kamu mengalami
cyberbullying oleh siswa lain, laporkan ke pihak sekolahmu.
Orang-orang yang menjadi
korban segala bentuk kekerasan, termasuk bullying dan cyberbullying, memiliki
hak atas keadilan dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Hukum mengenai bullying,
khususnya tentang cyberbullying, masih cukup baru dan masih belum ada
dimana-mana.
Inilah sebabnya banyak
negara masih bergantung pada Undang-Undang lain yang relevan, seperti hukum
tentang pelecehan, untuk menghukum pelaku cyberbullying. Di Indonesia, belum
ada aturan spesifik yang mengatur tentang cyberbullying, namun ada UU ITE dan juga
mengatur ujaran kebencian.
Di negara-negara yang
memiliki Undang-Undang khusus tentang cyberbullying, perilaku di dunia maya
yang dengan sengaja menyebabkan tekanan secara emosional dipandang sebagai
perilaku kriminal. Di beberapa negara ini, korban cyberbullying dapat mencari
perlindungan, memutuskan komunikasi dari orang tertentu dan membatasi
penggunaan alat elektronik yang digunakan oleh orang tersebut untuk melakukan
cyberbullying, secara sementara atau secara permanen.
Namun, penting untuk
diingat bahwa hukuman tidak selalu menjadi cara paling efektif untuk mengubah
perilaku pembully. Akan lebih baik untuk fokus memperbaiki kerusakan yang
ditimbulkan dan mengubah hubungan menjadi lebih positif.
Facebook/Instagram: Di
Facebook, ada Standar Komunitas, dan di Instagram, ada Panduan Komunitas yang
dapat diikuti oleh penggunanya. Jika ditemukan konten yang melanggar kebijakan
ini, seperti kasus bullying atau pelecehan, maka akan dihapus.
Jika menurutmu ada
kesalahan dalam penghapusan konten, kamu juga bisa mengajukan banding atau
protes. Di Instagram, pengajuan protes atas penghapusan konten atau akun dapat
dilakukan melalui Pusat Bantuan. Di Facebook, kamu juga bisa mengajukan proses
yang sama melalui Pusat Bantuan.
Bully.id:
Cyberbullying dalam
konteks penghinaan yang dilakukan di media sosial diatur pada pada
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). Pada prinsipnya, tindakan menunjukkan
penghinaan terhadap orang lain tercermin dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang
berbunyi:
“Setiap Orang dengan
sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Adapun ancaman pidana bagi
mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 adalah dipidana
dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp 750 juta.
Apabila perbuatan
penghinaan di media sosial dilakukan bersama-sama (lebih dari 1 orang) maka
orang-orang itu dipidana atas perbuatan “turut melakukan” tindak pidana
(medepleger).
“Turut melakukan” di sini
dalam arti kata “bersama-sama melakukan”. Sedikit-dikitnya harus ada dua orang,
orang yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger)
peristiwa pidana.
Di samping itu, secara
hukum, seseorang yang merasa nama baiknya dicemarkan dapat melakukan upaya
pengaduan kepada aparat penegak hukum setempat, yakni kepolisian. Terkait ini,
Pasal 108 ayat (1) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (“KUHAP”) mengatur:
Setiap orang yang
mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang
merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada
penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tulisan;
Setelah menerima laporan
atau pengaduan, penyelidik atau penyidik harus memberikan surat tanda
penerimaan laporan atau pengaduan kepada yang bersangkutan.
Think Before Text
Selain
itu, terdapat juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
pasal 80 yang berbunyi, "Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan
atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana
penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak
Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)." 16.43
9. Perusahaan
internet/media sosial tampaknya tidak peduli dengan cyberbullying dan
pelecehan. Apakah mereka sebenarnya bertanggung jawab?
UNICEF: Perusahaan
internet semakin memperhatikan masalah bullying di dunia maya.
Banyak dari mereka
memperkenalkan cara untuk mengatasinya dan melindungi pengguna mereka dengan
lebih baik menggunakan fitur baru, panduan, dan cara untuk melaporkan
penyalahgunaan secara online.
Tetapi memang benar bahwa
dibutuhkan lebih banyak upaya dan cara. Banyak anak, remaja, dan orang muda
mengalami cyberbullying setiap hari. Beberapa mengalami berbagai bentuk
penyalahgunaan secara online. Beberapa bahkan telah mengakhiri hidup mereka
sendiri sebagai jalan keluar.
Perusahaan teknologi
memiliki tanggung jawab untuk melindungi penggunanya terutama anak-anak dan
remaja.
Kita semua perlu menuntut
pertanggungjawaban jika mereka tidak memenuhi tanggung jawab ini.
Bully.id:
Facebook, Instagram, dan
Twitter adalah tiga platform media sosial terpopuler. Platform ini menggunakan
beberapa metode pencegahan untuk mencegah cyberbullying. Mereka juga menawarkan
opsi ketika cyberbullying terjadi, seperti memblokir dan melaporkan pengguna
tertentu atau menandai postingan tertentu sebagai agresif. Baik korban maupun
saksi bullying dapat melaporkan postingan tersebut.
Namun, platform ini
berupaya melindungi kebebasan berbicara. Karena itu, mereka sering ragu untuk
menghukum pengguna kecuali jika pelecehannya seperti pornografi anak.
Menurut Statistika, di
tahun ini Facebook user sudah mencapai angka lebih dari 2,7 milyar aktif users
dan hanya memiliki 15 ribu konten moderator. Konten moderator ini sifatnya
terpisah dari sisi pribadi penggunanya, sehingga mengakibatkan situs-situs ini
kesulitan menilai maksud jahat dari postingan yang akan mengkategorikannya
sebagai cyberbullying.
Cyberbullying
bukanlah hal yang dapat diperangi, namun yang bisa dilakukan adalah memberikan
dukungan terhadap korban, apabila hal ini terjadi. Perlunya pendidikan dan
pemahaman bersocial media yang baik dan benar sangat lah penting dimulai sejak
dini dan diajarkan di sekolah, bukan hanya bagaimana cara menggunakan device
tecknologi atau menggunakan platform sosial media semata, namun juga etika dan
cara berkomunikasi dalam bersosial media itu sendiri. 16.44
10. Apakah ada
pedoman/sarana/fitur mengenai anti-cyberbullying untuk anak-anak atau orang
muda?
UNICEF: Setiap media
sosial menawarkan fitur yang berbeda-beda (lihat apa saja yang tersedia di
bawah ini) yang memungkinkan kamu untuk membatasi siapa saja yang dapat
mengomentari atau melihat postinganmu, atau siapa saja yang dapat terhubung
secara otomatis sebagai teman, dan juga untuk melaporkan kasus-kasus bullying.
Banyak dari fitur memiliki langkah-langkah sederhana untuk memblokir, mematikan
(mute), atau melaporkan cyberbullying. Kami menyarankanmu untuk menjelajahinya
dan melihatnya satu per satu.
Perusahaan media sosial
juga menyediakan fitur dan panduan edukasi untuk anak-anak, orang tua, dan guru
untuk belajar mengenai risiko dan cara-cara agar tetap aman saat online.
Juga, garis pertahanan
pertama melawan cyberbullying adalah dirimu sendiri. Coba pikirkan tentang
dimana cyberbullying dapat terjadi di sekitarmu dan cara apa yang bisa kamu
lakukan untuk membantu – dengan menyuarakan pentingnya isu ini, melaporkan
bullying, membicarakannya dengan orang dewasa yang terpercaya atau dengan
meningkatkan kesadaran akan masalah ini. Bahkan tindakan baik yang sederhana
bisa sangat bermanfaat!
Jika kamu khawatir tentang
keselamatanmu atau karena sesuatu yang telah terjadi padamu saat bermain
internet, segera bicarakan dengan orang dewasa yang kamu percaya. Atau hubungi
Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor
handphone / Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor
profesional yang ramah! Kamu bisa berbicara secara bebas, dan identitasmu bisa
dirahasiakan ataupun diungkapkan agar dapat menerima pertolongan.
Facebook/Instagram: Ada
sejumlah fitur atau cara untuk membantu menjaga keamanan anak dan remaja:
Kamu dapat mengabaikan
semua pesan dari pembully atau gunakan fitur Restrict atau Batasi, dimana kamu
bisa secara diam-diam melindungi akunmu tanpa diketahui oleh orang tersebut.
Kamu dapat mengaktifkan
pengaturan saring komentar untuk postinganmu.
Kamu dapat mengubah
pengaturan sehingga hanya orang yang kamu follow saja yang bisa mengirimkanmu
pesan langsung.
Dan di Instagram, kamu
akan diberikan peringatan jika memposting sesuatu yang mungkin melanggar batas,
mendorongmu untuk mempertimbangkan kembali.
Untuk tips lebih lanjut
tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain dari cyberbullying, lihat
berbagai sumber bacaan di Facebook atau Instagram.
Twitter: Jika orang-orang
di Twitter menjengkelkan atau negatif, ada fitur yang dapat membantumu, dan
daftar berikut memiliki link dengan instruksi cara menggunakannya. Panduan
“Menggunakan Twitter” memiliki instruksi-instruksi di bawah ini dan masih banyak
lagi.
Mute atau Membisukan –
menghapus Tweet sebuah akun dari timeline kamu tanpa unfollowing atau memblokir
akun itu
Memblokir – membatasi akun
tertentu agar tidak bisa menghubungi kamu, melihat Tweet kamu, dan juga tidak
bisa mem-follow kamu
Melaporkan
– mengajukan laporan terhadap perilaku yang kasar atau menghina 16.45
Ok,
terima kasih banyak Om Jay 16.51
Subang, 21-12-2024
Resume 4
HADISUSILO

Tidak ada komentar:
Posting Komentar